Harli juga membantah, penarikan juga bukan karena tengah terjadi perselisihan antardua lembaga penegak hukum tersebut. Hal ini merujuk pada penarikan Kepala Bagian bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri yang sebelumnya juga menjabat juru bicara KPK. Posisi tersebut kemudian diberikan kepada anggota Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Nanti secara resminya, karena ini kan masih proses dihadapkan. Jadi yang dipanggil itu dihadapkan. Nanti bagaimana mekanisme administrasinya,” kata Harli.
Sebelumnya, pada 5 Agustus 2024, Kejagung secara resmi melakukan penarikan terhadap 10 jaksa senior yang bertugas di KPK. Mereka adalah para jaksa yang telah bertugas selama 10-12 tahun di lembaga antirasuah tersebut.
“Memang itu sudah masuk program penyegaran," ujar dia.
(fik/frg)