Logo Bloomberg Technoz

Tarik 10 Nama, Kejaksaan Bantah Ada Polemik dengan KPK

Muhammad Fikri
09 August 2024 20:20

Kejaksaan Agung RI (Foto via Setkab.go.id)
Kejaksaan Agung RI (Foto via Setkab.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, penarikan 10 orang jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan karena adanya polemik dan kisruh penanganan sebuah perkara korupsi.

“Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh” kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (9/8/2024).

Dia menilai, KPK sendiri mengakui daftar 10 jaksa yang akan ditarik kembali ke Korps Adhyaksa tak akan mengganggu penanganan perkara yang tengah berlangsung di lembaga antirasuah tersebut. Kedua lembaga ini sempat bersinggungan dalam sejumlah perkara.

Salah satunya kasus dugaan fraud atau korupsi penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. KPK sempat meminta kejaksaan menghentikan pemeriksaan perkara tersebut.

“Bahkan KPK sendiri kan sudah menyatakan juga. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” kata dia.