Kejaksaan Genjot Pelimpahan Berkas 4 Tersangka Korupsi Timah Sisa
Muhammad Fikri
09 August 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim penyidik tengah menggenjot penyelesaian berkas perkara pada empat tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berkejaran waktu dengan masa penahanan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke penuntutan.
“Kemarin kan Dirdik sudah sampaikan bahwa masa penahanannya juga sudah tinggal sebentar” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (9/8/2024).
“Berarti kita akan batasi itu. Jadi, pasti penyidik dalam waktu dekat akan melimpahkan ke tahap dua kepada penuntut umum.”
Lanjutnya, kata Harli, terkait dengan pelimpahan tersangka Crazy Rich PIK, Helena Liem ke persidangan masih menunggu keputusan dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Sedangkan terkait soal Helena Lim, itu otoritasnya jaksa penuntut umum kepada pengadilan. Nah, barangkali sekarang JPU masih mempersiapkan surat dakwaannya dan mempelajari terkait dengan berkas perkara” ucap Harli.