Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR Terbit Pekan Depan
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 August 2024 16:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan aturan perpanjangan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak Covid-19 akan segera terbit pada minggu depan.
Deputi I Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, pihaknya sedang menyusun Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) yang mengatur kriteria KUR yang mendapatkan relaksasi.
“Sekarang kami lagi nyiapin Permenko-nya, Mandat kami siapkan Permenmenko-nya kemudian nanti kami langsung ke Kumham untuk proses harmonisasi,” ujar Ferry saat ditemui di Kantornya, Jumat (9/8/2024).
Ferry menyebut, penyusunan Permenko tersebut dilakukan pihaknya setelah Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang membahas kebijakan perpanjangan restrukturisasi KUR.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa aturan tersebut ditargetkan rampung pada pekan-pekan mendatang.