Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada triwulan I-2024 terdapat pengurangan jumlah terminal perbankan elektronik yakni, Automatic Teller Machine (ATM), Cash Deposit Machine (CDM), dan Cash Recycling Machine (CRM) sebanyak 811 unit menjadi 90.601 unit.
Pada triwulan IV-2023 jumlah terminal perbankan elektronik yang terdiri atas ATM, CDM, dan CRM tercatat sejumlah 91.412 unit.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan posisi triwulan I-2023 jumlah terminal perbankan elektronik pada triwulan I-2024 mengalami pengurangan sebanyak 1.171 unit. Pada triwulan I-2023 jumlah ATM, CDM, dan CRM tercatat sebanyak 91.772.
“Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, terdapat penurunan jaringan kantor pada seluruh wilayah dengan penurunan terbanyak di wilayah Jawa dan Sumatera,” tulis OJK dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan I- 2024 yang diterbitkan OJK pada pekan ini, dikutip Jumat (9/8/2024).
Lebih lanjut, dalam LSPI triwulan I-2024 tersebut disebutkan bahwa kantor cabang pembantu dalam negeri juga tercatat susut 301 unit menjadi 18.847 unit Kantor Cabang Pembantu di dalam negeri pada triwulan I-2024.
“Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, terdapat pengurangan sebanyak 1.039 jaringan kantor, terutama pada terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM) dan Kantor Cabang Pembantu dalam negeri,” tulis OJK dalam LSPI triwulan I-2024.
Total Jaringan Kantor Bank
OJK melaporkan, pada triwulan I-2024, terdapat 114.500 jaringan kantor Bank Umum Konvensional (BUK) yang terdiri dari 114.435 jaringan kantor di dalam negeri dan 65 jaringan kantor di luar negeri.
Sedangkan pada triwulan I-2023, tercatat terdapat 119.738 jaringan kantor BUK, terdiri dari 119.672 jaringan kantor di dalam negeri dan 66 jaringan kantor di luar negeri.
Maka, terdapat penurunan 5.237 jaringan kantor BUK di dalam negeri dan 1 kantor BUK di luar negeri jika posisi triwulan I-2024 dibandingkan dengan posisi triwulan I-2023 atau turun sekitar 4,37% (year-on-year/yoy).
Sebagai informasi, jaringan kantor BUK di dalam negeri terdiri atas kantor pusat operasional, kantor pusat non operasional, unit usaha syariah, kantor wilayah, kantor cabang dalam negeri, kantor cabang pembantu bank asing, kantor cabang pembantu dalam negeri, kantor fungsional, kantor di bawah KCP-KCBLN, serta terminal perbankan elektronik.
Sementara itu, jaringan kantor BUK di luar negeri terdiri atas kantor cabang di luar negeri, kantor cabang pembantu di luar negeri, hingga kantor perwakilan bank umum di luar negeri.
(azr/lav)