Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, ia menambahkan bahwa untuk mempercepat investasi di IKN, perlu dilakukan pendekatan yang lebih proaktif dengan menjangkau lebih banyak investor di berbagai wilayah.

"Tapi yang lebih penting lagi bukan satgas percepatan investasi, tetapi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Iklim investasi menurut Ease of Doing Business (EODB), Indonesia masih ada di indikator yang perlu diperbaiki," tegasnya,

Sekadar catatan, berdasarkan arsip EODB World Bank/Bank Dunia yang terakhir kali dirilis pada 2020, menunjukkan bahwa secara  keseluruhan indonesia berada di peringkat 73 dunia dalam kemudahan berbisnisnya. Sementara, untuk nilai DB2020 Indonesia mendapat 69,6.

Indeks kemudahan berbisnis atau EODB disusun oleh Bank Dunia dengan mempertimbangkan puluhan indikator. Indikator yang dimaksud di antaranya pengurusan izin mendirikan usaha, kemudahan dalam melindungi investor minoritas, hingga kemudahan perdagangan lintas perbatasan.

Adapun penilaian dilakukan dengan rentang skor 0 sampai 100. Skor "0" berarti negara tersebut memiliki kebijakan yang sangat buruk bagi pelaku usaha, sedangkan "100" artinya sangat baik.

"Selain itu, investasi juga harus efisien dicerminkan ICOR [Incremental Capital Output Ratio] yang rendah, agar bisa lebih efisien dan menciptakan lapangan pekerjaan yang menyerap. Agar bisa lebih efisien dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, pembentukan satgas melalui Keppres Nomor 25 Tahun 2024 dilakukan dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesiasentris.

Satgas Percepatan Investasi yang diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ini, juga dibentuk guna memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.

No more pages

Baca Juga