Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta menegaskan bahwa pemanfaatan produk tekstil ilegal sebagai bahan bakar sangat berisiko.
Hal ini sejalan dengan kritik dari Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) atas pernyataan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahwa barang impor ilegal, seperti produk tekstil, yang disebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri.
"Memang blunder [pernyataan Dirjen PKTN] kalau [produk tekstil] jadi bahan bakar, karena kalau dicampur batubara kan jadi merusak mesinnya," jelas Redma kepada Bloomberg Technoz, Jumat (9/8/2024).
"Lebih baik itu barang tekstil hasil sitaan di sobek-sobek, terus dicacah, dan dijadikan bahan baku recycle [daur ulang]," jelasnya.

Adapun terkait pernyataan bahwa pemanfaatan produk tekstil impor ilegal dimungkinkan untuk dilakukan karena keterbatasan anggaran satuan tugas (satgas) Impor Ilegal, Redma menekankan hal tersebut seharusnya tidak jadi masalah, dan justru lebih baik diserahkan kepada perusahaan daur ulang.
"[jadi] enggak apa-apa itu, biar dari perusahaan recycle saja yang cacah. [sehingga] tinggal diawasi saja oleh perwakilan satgas," tegasnya.
Sebelumnya, dalam agenda ekspose atas hasil pengawasan barang impor ilegal di tempat Penimbunan dan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024), Direktur PKTN Kemendag Moga Simatupang membeberkan bahwa barang impor ilegal, seperti produk tekstil, dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar industri.
"Ini kan bisa jadi bahan bakar, industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini," jelas Moga Situmorang kepada awak media.
Moga Situmorang juga menuturkan bahwa hal ini dilakukan lantaran satgas impor ilegal belum memiliki dana yang cukup dalam melakukan pemusnahan. Untuk itu, satgas menggandeng industri dalam pemusnahannya. Moga meyakini barang impor ilegal dapat dimanfaatkan oleh industri.
"[Sedangkan kalau barang impor ini] kalau kita cacah, itu kan perlu biaya. Satgas ini kan dibentuk ad hoc kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi, untuk pemusnahan, Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya," tegasnya.
Akibat dari pernyataannya tersebut, Moga mendapatkan kritik dari AMTI dengan menyebut hal yang disampaikan adalah blunder yang fatal.
"Tidak ada industri yang pakai produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya. Kalau pun sebagai bahan bakar, pastinya industri pakai hasil sisa produksi atau olahannya sendiri karena mereka juga harus efisiensi. Saya yakin kalau pun diambil oleh industri, itu pasti untuk dijual ke pasar, tanpa adanya produksi. Sama aja bohong produk impor ilegal masuk ke pasar. Jadi penindakan ini kelihatannya cuma gimik,” ungkap Koordinator AMTI Agus Riyanto dikutip dari keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, Agus juga mendesak agar satgas Impor Ilegal bekerja sama untuk mengungkap siapa yang membebaskan produk impor ilegal ini. Ia bahkan menyoroti kinerja Bea Cukai yang menjadi pintu masuk dan keluar produk ekspor atau impor.
(prc/roy)