Logo Bloomberg Technoz

Proyek yang Diresmikan Jokowi Terindikasi Suap, Menhub Minta Maaf

Ezra Sihite
13 April 2023 14:30

Menhub Budi Karya (dok: humas Kemenhub)
Menhub Budi Karya (dok: humas Kemenhub)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas kasus korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawainya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub Budi di Jakarta sebagaimana rilis yang dikirimkan pada Kamis (13/04/2023).
 
Menhub menjelaskan tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran. 

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Budi lagi.
 
Dia berjanji akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan  tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian. “Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkeretapian. Dari penangkapan pada Selasa malam (11/04/2023) itu 25 orang diamankan.

Proyek tersebut diduga terkait dengan pengadaan dan pemeliharaan jalur lintasan kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera.

Diketahui proyek yang terindikasi kasus suap itu terkait dengan salah satu proyek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023 lalu, yakni Kereta Api (KA) Makassar-Parepare, kereta api pertama di Sulawesi.