Agung menggarisbawahi LTP merupakan kelanjutan tahapan investasi untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang merupakan bagian dari proses investasi kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dalam kesempatan berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan memang mengundang semua investor untuk membangun PLTS di IKN.
Apalagi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, Masdar sebelumnya sudah berkomitmen untuk ekspansi kapasitas PLTS Terapung Cirata.
“Masdar kemarin kan sudah tanda tangan untuk ekspansi 500 MW,” ujar Eniya.
Sekadar catatan, PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) dengan perusahaan energi asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, terkait peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata. Dalam JDSA kali ini, PLN NP akan mengkaji potensi peningkatan kapasitas PLTS Cirata hingga tiga kali lipat lebih atau mencapai 500 Megawatt Alternating Current (MWAc).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh langkah PLN NP selaku salah satu subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara untuk terus mengakselerasi agenda transisi energi di tanah air. Salah satunya dengan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di lingkungan pembangkitan PLN Group.
“Untuk mendukung transisi energi menuju Net Zero Emissions, PLN telah menjalankan strategi Accelerated Renewable Energy Development (ARED) dengan target penambahan kapasitas pembangkit sebesar 75% akan berbasis EBT dan 25% sisanya berbasis pada gas,” ujar Darmawan.
(dov/dhf)