Logo Bloomberg Technoz

Iuran BPJS Kelas 1-2 Siap-siap Naik

Mis Fransiska Dewi
08 August 2024 18:00

BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

Ghufron mengatakan iuran kepesertaan yang bakal naik merupakan peserta kelas I dan II. Sementara, untuk kelas III ia memastikan tidak akan berubah.

"Bisa, [iuran] bisa naik, dan saat ini sudah waktunya juga naik," kata Gufron di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Ghufron menyebut peserta kelas III umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

"Kalau kelas III gak akan naik. Kelas III itu kan mohon maaf umumnya PBI kan kelas 3," ucapnya