Logo Bloomberg Technoz

Kemudian, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Tidak hanya itu, setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk. Ma’ruf juga meminta BPJS Kesehatan perlu memperluas jangkauan kepesertaan hingga 100%. 

Menurut Ma’ruf, pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal.

Namun demikian, pelaksanaan program masih perlu terus dievaluasi, terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet. 

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” tutur Ma’ruf. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan yakni dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.

Sejak diluncurkan, Ghufron mengklaim program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada 2023.

"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62%. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," tutur Ghufron.

Ghufron menyebut, peningkatan jumlah peserta dan iuran juga membawa tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. 

Menurut dia, ini adalah tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena di satu sisi semakin banyak masyarakat yang tertolong. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.

Selain itu, lanjut dia, pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan layanan. Angka ini melonjak menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada 2023 atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari.

“Peningkatan ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan JKN," sebut Ghufron.

(mfd/ain)

No more pages