KPPU Masih Pantau Aktivitas Starlink, Cemas Predatory Pricing?
Sultan Ibnu Affan
08 August 2024 15:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoal kehadiran Starlink di Indonesia. Layanan internet orbit rendah (LEO) dari SpaceX milik Elon Musk ini wajib penuhi seluruh aturan dan tidak menjalankan aktivitas perang harga murah atau predatory pricing.
Anggota KPPU Hilman Pujana menyatakan bahwa kebijakan harga paket berlangganan internet “jual rugi” tidak berdampak baik untuk industri.
Predatory pricing, bagi KPPU, menjadi bagian dari upaya untuk memonopoli pasar. Apalagi preferensi masyarakat atas sebuah produk dan layanan masih dari harga murah.
“Pelaku usaha yang menawarkan harga yang predatory akan menyingkirkan pesaingnya. Hal ini akan mengakibatkan timbulnya monopoli pada pasar dan merugikan konsumen karena terbatasnya pilihan produk dan atau jasa,” dalam keterangan tertulis usai menggelar diskusi bersama dengan lembaga pemerintah juga pelaku usaha terkait jasa internet.
Dalam gelaran diskusi akhir Mei muncul argumen bahwa Starlink banting harga paket internet demi mendapatkan konsumen.