Logo Bloomberg Technoz

Sudah Masuk Indonesia, Unsur TKDN Perangkat Starlink Disorot

Redaksi
08 August 2024 16:10

Starlink. (Dok: Perusahaan)
Starlink. (Dok: Perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama berbagai lembaga pemerintah, dan asosiasi terkait layanan teknologi menyoroti unsur Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atas perangkat Starlink, layanan internet satelit orbit rendah (LEO) yang telah resmi masuk Indonesia.

Terlebih seluruh perangkat yang terdiri atas antena phased array electronic,  router jenis WiFi 5, kabel power jenis AC, dan kabel konektor, diproduksi asing.

“Sehingga dirasa perlu untuk peningkatan pemberdayaan manufaktur dalam negeri yang dalam hal ini penerapan aturan minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi Starlink,” tulis KPPU yang merangkum diskusi bersama Kementerian Kominfo, Kemenkes, APJII, YLKI, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan anggota Komisi VI DPR, Harris Turino, Rabu (7/8/2024).

Starlink milik SpaceX. (Dok: Bloomberg)

Pengkajian hadirnya Starlink di Indonesia termasuk peluang keterlibatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri demi meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

Anggota KPPU Hilman Pujana menambahkan bahwa pemerintah juga perlu mengutamakan perlindungan konsumen pengguna Starlink.