Suvashree Ghosh—Bloomberg News
Bloomberg, Mata uang kripto utama masih bergerak naik pada hari Kamis setelah Ripple Labs Inc mendapatkan perintah untuk membayar denda US$125 juta (sekitar Rp ). Kabar baru ini menjadi sebuah hasil yang dianggap sebagai kemenangan atas Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC).
Bitcoin naik 4,5% dan kembali ke level lebih dari US$57.600 (sekitar Rp933 juta), sementara Ether, token terbesar kedua di dunia, pada satu titik naik hampir 5%.
Meski begitu kedua token tersebut masih jauh di bawah levelnya seminggu lalu, menyusul penurunan tajam pada hari Senin saat peristiwa ‘Black Monday’.
Huru-hara pasar ekuitas yang dipicu ‘Yen Carry Trade’ terbukti menghantam koin digital dengan realisasi penurunan pasar paling tajam sejak zaman FTX pada tahun 2022.
Hal itu terjadi karena aksi jual saham global semakin intensif, mencerminkan kekhawatiran tentang prospek ekonomi dan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
Kekhawatiran lain bahwa taruhan besar pada kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mungkin gagal membuahkan hasil.

Pasar tetap “cukup gugup setelah peristiwa yang terjadi awal pekan ini. Jika kepercayaan diri tumbuh bahwa kekhawatiran itu berlebihan, saya yakin banyak orang akan melihat pasar telah menjual terlalu keras,” kata Benjamin Celermajer, co-chief investment officer (co-CIO) di Magnet Capital.
Mata uang kripto pada awalnya berhasil menutup sebagian dari kerugian pada hari Selasa, namun kebangkitan tersebut dengan cepat mereda.
Bitcoin diperdagangkan pada US$57,449 dan Ether pada US$2,457 pada pukul 11:03 pagi di Singapura pada hari Kamis.
Seorang hakim federal pada hari Rabu memerintahkan Ripple untuk membayar denda perdata sebesar US$125 juta, sebagian kecil dari hampir US$2 miliar yang diminta SEC.
Regulator menggugat Ripple pada tahun 2020, menuduh perusahaan mengumpulkan uang dengan menjual token XRP tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas. XRP naik sebanyak 25% setelah keputusan tersebut.
(bbn)