Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati juga telah menuturkan bahwa kajian mengenai penurunan harga tiket pesawat masih perlu dibahas lebih lanjut secara lintas kementerian dan lembaga.
Penerapan hasil kajian ini, ungkap Adita, tidak bisa dilakukan secara langsung oleh Kemenhub saja. Untuk itu, pembahasan lebih lanjut diperlukan guna memastikan semua pihak terkait, termasuk maskapai penerbangan, turut dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
"Mengenai penerapannya tentu harus dibahas di lintas kementerian ini, dan juga melibatkan stakeholders termasuk maskapai," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan yang melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan pemangku kebijakan terkait, sejumlah rekomendasi telah dihasilkan untuk menurunkan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Rekomendasi tersebut mencakup langkah jangka pendek yang memberikan masukan terkait komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah, serta peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) dalam jangka menengah hingga panjang.
Untuk rekomendasi jangka pendek, Kemenhub menyarankan sejumlah langkah seperti memberi insentif fiskal terhadap biaya avtur dan suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara untuk berbagai biaya operasional.
Selain itu, diusulkan penghapusan pajak tiket pesawat udara untuk kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lain dan penghilangan konstanta dalam formula perhitungan avtur.
Kemenhub juga mendukung usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider untuk suplai avtur, guna mencegah praktik monopoli dan menciptakan harga avtur yang lebih kompetitif.
Dalam jangka panjang, BKT bersama stakeholders bidang sumber daya energi mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia dengan cara membangun kilang secara tersebar. Diharapkan dengan pemerataan ini, sektor aviasi di Indonesia akan menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif bagi semua sektor terkait.
"Dengan pemerataan ini diharapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor," kata Kepala BKT Robby Kurniawan dalam siaran pers Kementerian dikutip Senin.
(prc/roy)