Logo Bloomberg Technoz

Dari sisi pemerintah melalui Disdukcapil, tidak perlu selalu menyediakan blangko—yang kerap menjadi kendala pencetakan eKTP di tingkat kelurahan. 

Bagi Anda yang belum mengaktivasi KTP digital, dapat dilakukan melalui HP Android ataupun Apple.

Berikut ini urutan cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara mandiri:

  • Unduh aplikasi IKD

  • Pilih 'Daftar'

  • Isi NIK, alamat email, dan nomor ponsel aktif

  • Pilih 'Verifikasi Data'

  • Lakukan foto swafoto melalui opsi 'Ambil Foto' tanpa menggunakan kacamata atau masker

  • Anda perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian QR code.

  • Membuka  email yang digunakan untuk mendaftar

  • Masukan kode PIN tersebut

  • Pilih 'aktifkan'

  • Kembali ke aplikasi IKD dengan PIN yang sudah diaktivasi

  • KTP Digital selesai dibuat


Informasi yang disampaikan Disdukcapil sebelumnya kesiapan teknis dari KTP digital lainnya adalah menyediakan Pusat Data Nasional (PDN) dengan kapasitas 160 petabyte (PB).

Sementara keberadaan Pusat Data Nasional tidak lepas dari mimpi pemerintahan Presiden Joko Widodo mengimplementasikan Transformasi Digital Nasional (TDN). Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang baru dilantik, Hokky Situngkir, menegaskan PDN pertama berada di Deltamas, Cikarang bakal rampung tepat 17 Agustus 2024.

Hokky memastikan insiden peretrasan di PDN sementara Surabaya tidak berpengaruh pada persiapan pembangunan PDN Cikarang. "Itu kan hal yang berbeda ya antara PDN dan PDNS. Nggak ada perubahan (peresmian PDN 17 Agustus), kita kerja terus soal itu."

(fik/wep)

No more pages