Rangga menyebut, Indonesia masih masuk kedalam negara dengan rasio utang yang cukup konservatif yakni dibawah 40% dan defisit anggaran dibawah 3%. Ia membandingkan, rasio utang Malaysia dan India, dan Brazil saja sudah jauh diatas 40% dari PDB.
Bahkan, jika utang pemerintah dipaksakan hingga batas yang ditentukan Undang-Undang yakni 60% terhadap PDB maka rasio hutang tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan Brazil dan Malaysia.
“Bahkan kalau kita [RI] mentokin defisit dan rasio utang yang diizinkan UU, Indonesia masih di pertengahan jadi tidak terlalu agresif. Tetapi memang kekhawatiran investor itu apakah Indonesia bisa men generate revenue tambahan dari utang yang bertambah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto memastikan bahwa pihaknya tak mungkin membiarkan rasio utang mencapai 50% terhadap PDB seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Terkait rasio utang terhadap PDB yang mungkin pernah dikatakan sudah kami rencanakan di atas 50% dan sebagainya itu tidak mungkin," kata Thomas Djiwandono dalam konferensi pers, Senin (24/6/2024).
Intinya, pria yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II tersebut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi target-target yang direncanakan pemerintah dan telah disepakati oleh DPR RI dalam RAPBN 2025 nanti. Begitu juga dengan defisit anggaran, yang akan dijaga dibawah batas 3%.
"Intinya kami berkomitmen mengenai target-target yang akan direncanakan pemerintah kini dan telah disepakati oleh DPR nanti," ujar Thomas.
(azr/lav)