Logo Bloomberg Technoz

Sesuai UU KPK, setiap lembaga penegak hukum memang wajib menyerahkan kasus korupsi yang sedang ditangani, jika memiliki kesamaan atau berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK. Akan tetapi, hingga kini belum ada konfirmasi apa pun dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain Tan Heng Lok, hari ini penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Sigma Cipta Caraka (SCC), Sihmirmo Adi; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.

Korupsi di Telkomsigma

KPK belum mengungkap banyak informasi tentang kasus proyek fiktif penyediaan financing project data center Telkomsigma periode 2017-2022 tersebut. Tessa hanya pernah memberikan informasi, KPK menduga kerugian negara dari kejahatan korupsi tersebut diprediksi mencapai Rp200 miliar.

Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah informasi menyebut telah ada enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi Telkomsigma. Mereka adalah Direktur Utama Telkomsigma Judi Achmadi; Direktur Human Capital & Finance Telkomsigma Bakhtiar Rosyidi; Direktur PT Granary Reka Cipta, Tejo Suryo Laksono; Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Roberto Pangasian Lumban Gaol; serta dua orang swasta yaitu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menggeledah 10 lokasi termasuk Gedung Telkom Landmark Tower dan rumah sejumlah nama. Dari proses ini, penyidik menemukan dan menyita dokumen dan alat elektronik.

(fik/frg)

No more pages