KPK Periksa Direktur Insight Investments di Kasus Korupsi Taspen
Muhammad Fikri
07 August 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif senilai Rp1 triliun pada PT Taspen (Persero).
Penyidik kabarnya memanggil hanya satu saksi untuk mendalami kasus yang telah menjerat Direktur Utama PT Taspen 2020-2024, Antonius Kosasih sebagai tersangka. Saksi tersebut berasal dari petinggi PT Insight Investments Management yang juga menjadi salah satu perusahan paling sering diperiksa dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama THS, Karyawan Swasta/Direktur PT Insight Investments Management” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (7/8/2024)
Menurut informasi yang himpun, dia adalah Thomas Harmanto S selaku Direktur di PT Insight Investments Management. Pemeriksaan tersebut diduga untuk mendalami terkait dengan tiga model atau produk investasi yang dilakukan oleh PT Taspen melalui PT Insight Investments Management.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi, investasi fiktif PT Taspen dilakukan dalam tiga produk investasi; dua di antaranya adalah saham dan sukuk. Beberapa produk investasi ini dilakukan PT Taspen melalui PT Insight Investments Management.