Jokowi Teken Keppres Percepatan Investasi IKN, Bahlil Jadi Ketua
Pramesti Regita Cindy
07 August 2024 10:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keppres Nomor 25 Tahun 2024 menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Satgas, didampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono sebagai wakil.
Pembentukan satgas dilakukan dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesiasentris.
Satgas Percepatan Investasi juga dibentuk guna memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
"Satuan Tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," tulis Pasal 10 Keppres tersebut.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi memberi tugas kepada Satgas di antara lain:
a. mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra;