“Jadi perusahaan sekarang tendensinya sudah balik ke kandangnya. Selain itu, mencari peluang yang lebih mudah untuk dikelola dan lebih cepat untuk monetisasi asetnya,” ujarnya.
Dengan demikian, Indonesia –sebagai negara yang sudah memproduksi migas lebih dari 100 tahun – tidak bisa hanya bergantung ke perusahaan migas besar. Terlebih, jumlah produksi dari lapangan migas di Indonesia sudah mengalami penurunan.
Moshe menggarisbawahi pendekatan yang digunakan kepada investor baru tersebut berbeda dengan perusahaan yang memiliki pengalaman di migas, di mana penjelasan mengenai peluang migas di satu negara harus dilakukan dengan lebih sederhana.
“[Harus memahami] pendekatan dan profil mereka, background mereka apa. Pendekatan tidak bisa sama. Selalu yang jadi kelemahan pemerintah adalah semua pukul rata dan disamakan,” ujarnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan satgas hulu migas bakal memiliki tugas utama untuk mengevaluasi proses investasi yang ada di Indonesia.
Nantinya, Arifin menjelaskan, satgas hulu migas tersebut bakal mengkalibrasi apakah proses investasi di Indonesia mampu menjadi daya tarik bagi investor, atau justru malah menjadi daya tolak karena mempersulit.
“Ya [tugasnya] mengevaluasi sendiri proses-proses itu, [apakah] mempersulit, lambat, [apakah] menjadi daya tarik atau daya tolak untuk investor migas,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, dikutip Senin (5/8/2024).
(dov/ain)