Pejabat Kemenhub Terima Suap Rp 14,5 M di Proyek Kereta
Sultan Ibnu Affan
13 April 2023 11:21
Bloomberg Technoz, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga total nilai suap kepada pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih tinggi dari barang bukti saat operasi tangkap tangan, Senin (10/4/2023). Pada transaksi itu, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan US$20 ribu atau Rp296,3 juta (US$1 setara Rp14.816).
Menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hal ini terungkap usai penyidik melakukan pemeriksaan keterangan, penelusuran, dan pemeriksaan barang bukti awal. Angka ini pun masih berpotensi bertambah karena ada kemungkinan penerimaan suap sebelum OTT.
“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak pengadaan proyek dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2024).
Menurut dia, nilai suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian tersebut sebesar 5-10% dari total nilai proyek yang dimenangkan perusahaan swasta dalam tender. Proyek tersebut terdiri dari pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan juga Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.