Logo Bloomberg Technoz

RI Perbarui Bea Impor Kain-Karpet, Halau Gempuran Tekstil China

News
06 August 2024 19:49

Pekerja konveksi menjahit bahan tekstil untuk dibuat seragam sekolah di Mampang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja konveksi menjahit bahan tekstil untuk dibuat seragam sekolah di Mampang, Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg News, Grace Sihombing and Norman Harsono

Indonesia kembali menerapkan tarif tambahan untuk impor kain. Kebijakan ini seiring upaya melindungi industri lokal dari barang-barang murah yang kebanyakan berasal dari China. 

Pembaruan tarif diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Bea masuk baru ini akan mulai berlaku tanggal 9 Agustus 2024 dan berlaku untuk masa tiga tahun. 

Lima jenis kain impor dari 124 negara akan terkena aturan baru ini. Sementara itu, seluruh jenis kain impor dari China, Hong Kong dan Korea Selatan akan dikenai tarif tambahan tersebut. 

Kebijakan tarif sebelumnya berakhir pada 2022 dan diterapkan sebagai jawaban atas keluhan dari industri tekstil Indonesia yang mengalami kesulitan akibat impor kain murah.