RI Perbarui Bea Impor Kain-Karpet, Halau Gempuran Tekstil China
News
06 August 2024 19:49
Bloomberg News, Grace Sihombing and Norman Harsono
Indonesia kembali menerapkan tarif tambahan untuk impor kain. Kebijakan ini seiring upaya melindungi industri lokal dari barang-barang murah yang kebanyakan berasal dari China.
Pembaruan tarif diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Bea masuk baru ini akan mulai berlaku tanggal 9 Agustus 2024 dan berlaku untuk masa tiga tahun.
Lima jenis kain impor dari 124 negara akan terkena aturan baru ini. Sementara itu, seluruh jenis kain impor dari China, Hong Kong dan Korea Selatan akan dikenai tarif tambahan tersebut.
Kebijakan tarif sebelumnya berakhir pada 2022 dan diterapkan sebagai jawaban atas keluhan dari industri tekstil Indonesia yang mengalami kesulitan akibat impor kain murah.