Logo Bloomberg Technoz

Jadi Bumerang, Benny Rhamdani Terancam Pasal Penyebaran Hoaks

Redaksi
06 August 2024 19:50

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Tangkapan Layar Instagram @bennybranirhamdani)
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Tangkapan Layar Instagram @bennybranirhamdani)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang dituduh sebagai bos judi online di Indonesia malah menjadi bumerang. Alih-alih menjerat dan meringkus pengendali dan otak judi online, Benny justru berpotensi harus berhadapan dengan potensi jeratan hukum. 

Hal ini diungkap Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri yang berencana akan melakukan gelar perkara untuk menilai informasi sementara tentang isu tentang sosok bos judi online berinisial T.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menilai, dalih Benny soal tak mengetahui detil tentang sosok T bukan berarti akan menutup penyelidikan pada kasus tersebut. Polisi bisa mengembangkan kasus tersebut termasuk potensi adanya dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di masyarakat.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan [Benny] itu bisa dilihat menyebarkan berita [bohong] dan lain sebagainya. Ini tentu saja akan kita dalami,” kata Djuhandani dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (6/8/2024).

Salah satu aspek yang dipertimbangkan, menurut dia, apakah ada anggota masyarakat yang merasa dirugikan dari pernyataan Benny. Kepala BP2MI bisa saja dianggap menyebarkan informasi padahal tak memiliki bukti kuat soal sosok T.