Hingga saat ini, tim penyidik pun masih melakukan komunikasi dengan pihak luar negeri untuk mendapatkan sejumlah informasi dan data yang dibutuhkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Proses komunikasi dengan yurisdiksi negara lain tersebut masih terus berjalan,” kata Tessa.
KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka penerima suap senilai US$2,9 juta. Pada kasus ini, mantan Managing Director Pertamina Energy Services (PES) tersebut diduga menerima uang dari perusahaan Kernel Oir selama 2010-2013.
Pada kasus tersebut, Bambang juga diduga menerima suap dari Kernel Oil yang dalam kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah pada PES di Singapura. Dia mengkamuflase minyak kiriman Kernel Oil ke PES, dengan alasan kerjasama dengan national oil company, agar memenuhi syarat pengadaan.
Hari ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; dan Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.
"Semua saksi hadir," ujar Tessa.
Sedangkan kemarin, penyidik juga telah memeriksa Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto; Manajer Market Analysis Development, Anizar Burlian; Manajer Crude Product and Programming Comumercial Pertamina, Cendra Buana Siregar; dan Direktur Utama PT Angrah Pabuaran Energy, Lukma Neska. KPK mencatat hanya Agus yang menjalani pemeriksaan; sisanya mangkir dengan dalih telah pensiun dan sakit.
(fik/frg)