Logo Bloomberg Technoz

“Nah, itu [bijih saprolite tambahan] mau cari di mana? Jadi kekhawatiran kami sejak 2 tahun lalu itu karena konsumsi bijih nikel yang luar biasa. Sampai ada yang impor dari Filipina. Kekhawatiran kami adalah cadangan,” ujar Meidy kepada Bloomberg Technoz, Selasa (6/8/2024). 

Dengan demikian, APNI mendorong pemerintah untuk mengundang lebih banyak perusahaan untuk berinvestasi pada smelter berbasis high pressure acid leach (HPAL) atau hidrometalurgi yang mengubah bijih nikel kadar rendah atau limonite menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). 

Saat ini, kata Meidy, baru terdapat 5 smelter HPAL yang beroperasi di Indonesia dengan kebutuhan bijih limonite sebesar 48,2 juta ton. 

Berdasarkan data dari Kemenko Marves, kata Meidy, smelter HPAL yang dalam tahap konstruksi dan direncanakan masing-masing sebanyak 3 smelter dan 19 smelter. Dengan demikian, smelter HPAL bakal di Indonesia bakal bertambah menjadi 27 smelter dengan kebutuhan bijih limonite adalah 150,3 juta ton. 

Meidy memaparkan, berdasarkan data Badan Geologi pada 2022, cadangan nikel limonite atau nikel dengan kadar di bawah 1,5% sebesar 1,55 miliar ton.

Dengan asumsi kebutuhan bijih nikel limonite sebanyak 150,3 juta ton per tahun, maka cadangan diproyeksikan bakal bertahan hingga 2033. 

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pihaknya masih terus akan melakukan evaluasi untuk menentukan tenggat waktu kebijakan untuk tidak menambah smelter RKEF. 

“Waktunya sampai kapan akan terus dilakukan evaluasi terus menerus,” ujar Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno kepada Bloomberg Technoz. 

Sementara, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah memang tengah melakukan evaluasi terhadap industri nickel-based yang tidak menghasilkan nilai tambah terlalu tinggi dan mulai dikategorikan sebagai industri yang sunset, salah satunya nickel pig iron (NPI). 

“Itu kita evaluasi, tidak dilakukan lagi pengembangan pembangunan pabrik-pabrik. Sudah sepakat [dengan Kemenperin] untuk tidak lagi tambahan baru RKEF. Bukan moratorium, tetapi stop dulu tidak boleh ada lagi,” ujar Arifin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (2/8/2024).

(dov/ain)

No more pages