Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya perubahan tersebut digunakan secara sadar DD dan YM (sudah divonis) sebagai dasar pelelangan dengan pengondisian agar hanya DP yang memenangkan lelang tersebut.

"Kemudian pada saat pelaksanaan pembangunan konstruksi berlangsung Sdr DP kembali melakukan pengurangan volume tanpa didukung kajian terlebih dahulu," ujar Kuntadi.

"Bahwa perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp510.085.261.485,41," lanjut Kuntadi.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus sudah ada empat orang terdakwa yang dijatuhi vonis hukuman. Hakim Tipikor memvonis Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Djiwono tiga tahun penjara.

Sementara itu vonis empat tahun untuk Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS, Sofiah Balfas; vonis tiga tahun untuk Terdakwa Yudhi Mahyudin; dan vonis empat tahun untuk Tony Budianto Sihite.

(ain)

No more pages