Adapun, KPK mulai mengumumkan telah membuka penyidikan baru pada kasus dugaan korupsi di ASDP, 18 Juli lalu. Pada pembukaan kasus tersebut, KPK mengaku telah melakukan penyitaan sejumlah aset, termasuk tiga kendaraan mobil yang diduga berkaitan dengan aliran uang pada kasus tersebut.
Hingga saat ini, KPK memang masih menutup rapat informasi penyidikan terhadap proyek yang tercatat mencapai Rp1,3 triliun tersebut. Mereka mengklaim, pengumuman identitas para tersangka akan dilakukan usai proses penyidikan tuntas.
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut telah mengajukan permintaan pencegahan perjalanan ke luar negeri atas empat nama ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, 11 Juli 2024 lalu. Mereka adalah satu dari pihak swasta berinisial A; serta tiga nama dari pihak internal ASDP yaitu HMAC, MYH, dan IP.
(ibn/frg)