ASDP Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK di Proyek Rp1,3 T
Sultan Ibnu Affan
06 August 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghormati penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi perusahaan kapal pelat merah tersebut pada proyek senilai Rp1,3 triliun. Berdasarkan informasi KPK, kasus korupsi pada proyek kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara telah merugikan negara hingga Rp1,27 triliun.
"Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan," ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Sherly memastikan bahwa perusahaan telah memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan, termasuk selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.
Dia juga meminta semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan.
"Semua pihak sebaiknya menunggu selesainya proses penyidikan dan kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini."