Satgas Zulhas Bakal Sulap Barang Impor Ilegal Jadi Bahan Bakar
Pramesti Regita Cindy
06 August 2024 18:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menjelaskan bahwa barang impor ilegal, seperti produk tesktil, dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar industri.
"Ini kan bisa jadi bahan bakar, industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini," jelas Moga kepada awak media, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Adapun, Moga menuturkan bahwa hal ini dilakukan lantaran satgas impor ilegal belum memiliki dana yang cukup dalam melakukan pemusnahan. Untuk itu, satgas menggandeng industri dalam pemusnahannya. Moga meyakini barang impor ilegal dapat dimanfaatkan oleh industri.
"[Sedangkan kalau barang impor ini] kalau kita cacah, itu kan perlu biaya. Satgas ini kan dibentuk ad hoc kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi, untuk pemusnahan, Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya," tegasnya.
Moga menyebutkan, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan barang impor ilegal tersebut, bisa menghubungi pihak kementerian/lembaga yang mengamankan barang tersebut.