Logo Bloomberg Technoz

“Proses komunikasi dengan yurisdiksi negara lain tersebut masih terus berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK sebenarnya sudah menetapkan tersangka pada kasus tersebut, dia adalah mantan Direktur Petral, Bambang Irianto sebagai tersangka penerima suap senilai US$2,9 juta pada 10 September 2019 lalu. Pada kasus ini, mantan Managing Director Pertamina Energy Services (PES) tersebut diduga menerima uang dari perusahaan Kernel Oir selama 2010-2013.

Pada kasus tersebut, Bambang juga diduga menerima suap dari Kernel Oil yang dalam kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah pada PES di Singapura. Dia mengkamuflase minyak kiriman Kernel Oil ke PES, dengan alasan kerjasama dengan national oil company, agar memenuhi syarat pengadaan.

(fik/frg)

No more pages