Logo Bloomberg Technoz

Dalih KPK Soal Lambatnya Penyidikan Kasus Korupsi Petral

Muhammad Fikri
06 August 2024 19:00

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (Tangkapan layar Youtube KPK)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (Tangkapan layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan lembaga antirasuah tersebut sangat lambat dalam pengusutan kasus mafia migas pada korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. 

Pada dua hari terakhir, penyidik KPK baru memanggil kembali sejumlah pejabat PT Pertamina dan Pertamina Energy Services Limited (PES) sebagai saksi. Padahal, KPK telah memulai penyidikan pada kasus ini usai menetapkan mantan Dirut Petral, Bambang Irianto pada September 2019.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa molornya pengusutan kasus tersebut dikarenakan tim penyidik KPK masih membutuhkan sejumlah informasi dan data yang berasal dari luar negeri.

“Ada beberapa informasi dan data yg dibutuhkan dimana informasi dan data tersebut berada di wilayah yuridiksi negara lain,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Tessa juga mengatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik masih melakukan komunikasi dengan pihak luar negeri untuk mendapatkan sejumlah informasi dan data yang dibutuhkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.