Logo Bloomberg Technoz

Lama Tanpa Kabar, KPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi Petral

Muhammad Fikri
06 August 2024 15:00

Dok: Pertamina
Dok: Pertamina

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada awal pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari susunan pejabat di Pertamina dan anak usahanya. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim pemeriksaan tersebut terkait dengan kelanjutan pengusutan mafia migas pada Pertamina Energy Trading Limited atau Pertal.

"Pemeriksaan saksi dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait dengan kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services [PES] Pte. Ltd. selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero)," kata juru bicara KPK, Tessa Sugiarto Mahardhika dalam pesan singkat, Selasa (6/8/2024).

Hari ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; dan Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.

Kemarin, penyidik juga telah memeriksa Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto; Manajer Market Analysis Development, Anizar Burlian; Manajer Crude Product and Programming Comumercial Pertamina, Cendra Buana Siregar; dan Direktur Utama PT Angrah Pabuaran Energy, Lukma Neska.

Kasus Korupsi Pertal sebenarnya perkara lama yang belum juga dituntaskan KPK dalam kaitan pemberantasan mafia migas.