"Nama Pak Ahok selalu nempel. Semua survei kan seperti itu," kata Said.
Dia mengklaim, PDIP berupaya untuk memenuhi ambang batas pencalonan pilkada yaitu minimal 20% jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan Pileg 2024, PDIP tercatat hanya mengumpulkan 15 kursi. Sedangkan ambang batas pencalonan harus memiliki 24 kursi.
"Kami butuh 24 kursi untuk di DKI. Maka kemudian lintas partai berbicara. Kalau belum apa-apa orang [nama calon], kemudian kursinya tidak dihitung. Maka kemudian bisa mentok kepada urusan orang," kata dia.
Pada saat ini, KIM sebagai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, akan mengajukan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta. Koalisi ini bahkan akan mengajak sejumlah partai politik lain untuk membentuk koalisi besar.
Hal ini termasuk koalisi perubahan yang berisi PKS, PKB, dan Partai Nasdem yang berpotensi dibujuk bergabung. Padahal, koalisi ini sebenarnya sudah akan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai cagub.
Jika berhasil, tak hanya Anies gagal maju di Pilkada DKI Jakarta, PDIP kemungkinan juga tak akan bisa melakukan perlawanan karena tak memenuhi syarat untuk mengajukan calon. Koalisi PDIP kemungkinan hanya akan mendapat tambahan dari rekan koalisinya di Pemilu 2024 yaitu PPP yang punya 1 kursi, dan Perindo dengan 1 kursi. Sehingga masih kurang 7 kursi.
"Kami sedang berbicara dengan berbagai parpol. Maka yang paling pertama itu bagaimana PKB memandang DKI ke depan. Bagaimana PPP memandang DKI, mesti begitu," kata Said.
PKB sendiri tercatat punya 10 kursi di DPRD Jakarta. Bisa PDIP berhasil berkoalisi dengan PKB maka jumlah kursi bisa mencapai 27 kursi. Mereka pun masih bisa mengusung Anies Baswedan yang disandingkan dengan kader PDIP pada posisi cawagub.
Hal ini bisa menjadi perlawanan bagi KIM Plus dan Ridwan Kamil karena Anies sendiri memang memiliki popularitas yang cukup tinggi di wilayah Jakarta. Akan tetapi, Anies adalah sosok non partai yang kerap menjadi persoalan ketika hendak menjalin komitmen politik jangka panjang.
"Kita berkejaran dengan waktu insya Allah tidak akan melewati waktu yang sudah ditentukan oleh KPU," kata Said.
(mfd/frg)