Logo Bloomberg Technoz

"Keseluruhan barang yang saya sampaikan tadi tidak memenuhi syarat importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas.

Sebagai tindak lanjut pengawasan, satgas juga telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga merupakan barang ilegal tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Zulhas juga menuturkan impor ilegal ditengarai masih terdapat di 5—10 di berbagai provinsi di dalam negeri.  Meski belum memerinci secara detail dugaan tersebut, lanjutnya, hingga saat ini Kemendag masih terus melakukan pengawasan.

Untuk diketahui, satgas impor ilegal atau Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga yang belum lama ini diresmikan oleh Zulhas pada Jumat (19/7/2024).

Secara spesifik, satgas tersebut bakal mengawasai importasi 7 komoditas, di antaranya; tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.

Adapun, satgas ini telah mulai bekerja sejak Selasa (23/7/2024). Tugas-tugas dari satgas ini di antaranya melakukan inventarisasi permasalahan terkait dengan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; menetapkan sasaran program dan prosedur kerja; melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI, dan pajak; melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran; dan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Satgas ini juga melakukan pengawasan terhadap importir atau distributor dan bukan secara khusus menyasar para pedagang eceran, bila diperlukan, satgas juga berpotensi melakukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan.

(prc/wdh)

No more pages