Simulasikan PPN Naik Jadi 12%, Dapat Tambahan Penerimaan Rp70 T
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 August 2024 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sedang mensimulasikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12% pada 2025 dan diprediksi dapat memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp70 triliun.
“Kalau dampak potensinya gampang hitungnya. Kalau naik dari 11% ke 12% itu kan naik 1%. 1/11 itu kan katakan 10%. Total realisasi PPn kita Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di kantornya, Senin (5/8/2024).
Selain itu, Susi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menghitung dampak kenaikan PPn menjadi 12% terhadap perekonomian.
Kajian tersebut turut menghitung bagaimana kemampuan bisnis dan sektor-sektor usaha apabila PPn dinaikan menjadi 12% pada tahun depan.
Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 telah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).