Logo Bloomberg Technoz

Google Kalah dalam Gugatan Antimonopoli AS terkait Pencarian

News
06 August 2024 07:15

Google.
Google.

Leah Nylen - Bloomberg News

Bloomberg, Hakim federal memutuskan bahwa Google telah memonopoli pasar pencarian secara ilegal, memberikan kemenangan besar bagi pemerintah dalam kasus antimonopoli besar pertamanya terhadap raksasa teknologi dalam lebih dari dua dekade.

Hakim Amit Mehta di Washington mengatakan bahwa pembayaran sebesar US$26 miliar yang dilakukan oleh unit Alphabet Inc untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai pilihan default di ponsel dan browser web secara efektif menghalangi kompetitor lain untuk sukses di pasar.

"Perjanjian distribusi Google merampas sebagian besar pasar layanan pencarian umum dan mengganggu kesempatan para pesaingnya untuk berkompetisi," ujar Mehta dalam keputusan setebal 286 halaman.

Dengan memonopoli distribusi di ponsel dan browser, Google dapat secara konsisten menaikkan harga iklan online tanpa konsekuensi.