Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Ketua PSI Kalbar Kasus Buron Harun Masiku

Muhammad Fikri
05 August 2024 20:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kalimantan Barat Alexius Akim berkaitan kasus buron anggota DPR Fraksi PDIP Harun Masiku, Senin (5/8/2024).

“Betul, Saudara AA hadir hari ini dan dimintakan keterangannya sebagai saksi di perkara pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan terpidana dalam kasus tersebut yaitu eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Minggu (29/7/2024).

Lembaga antirasuah membuka penyelidikan terkait dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait dengan pencarian buron HM.

Pada kasus tersebut, KPK telah melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan pada kasus tersebut. Diantaranya adalah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.