Logo Bloomberg Technoz

"Walaupun kita mencanangkan pembelian EV [electric vehicle/kendaraan listrik] selalu meningkat, tetapi di sisi lain dari industri otomatif yang knalpot, mobil biasa mobil BBM itu tiap tahun juga meningkat gitu kan. Jadi ada ketidaksinambungan."

Pekerja meakukan pengerjaan konversi motor listrik di Elders Garage, Jakarta, Jumat (2/8/2024).  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik secara gratis untuk 500 unit.

Program ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2024 dan dapat diikuti oleh masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana konversi gratis tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," ujar Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam siaran pers, dikutip Jumat (2/8/2024).

Kementerian ESDM, lanjut Agus, akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta/unit. Biaya ini tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

Kegiatan konversi gratis ini, dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM dalam bentuk pemberian dana corporate social responsibility (CSR).

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Syarat umum keikutsertaan konversi gratis sebagai berikut:

  1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
  2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
  3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
  4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di bengkel konversi mitra Kementerian ESDM berikut:

  1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
  2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
  3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
  4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
  5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
  6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
  7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
  8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
  9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
  10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
  11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
  12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora).

(prc/wdh)

No more pages