Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pihaknya belum pernah menerima permohonan resmi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terhadap Bank Muamalat. Namun, pembicaraan akuisisi tersebut telah dilakukan berulang-berulang untuk mematangkan konsep.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan soal akuisisi BTN-Bank Muamalat perlu banyak pihak yang terlibat karena BTN merupakan bank pelat merah sementara Bank Muamalat posisinya cukup strategis.
“Upaya untuk melakukan akuisisi dicoba BTN dan BMI [Bank Muamalat] ini merupakan upaya yang positif. Saya melihatnya belum over tapi mungkin saja terjadi ketika analisis dan sebagainya sudah lebih disempurnakan,” kata Dian dalam konferensi pers, Senin (5/8/2024).
“Tapi OJK terbuka kemungkinan investor lain masuk. Selama ini belum mengikat secara yuridis,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan telah melakukan proses uji tuntas (due diligence) dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini. Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
"Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).
Sementara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat mengaku belum menerima hasil penyampaian due diligence yang dilakukan oleh BTN.
“BPKH hingga saat ini belum menerima hasil due diligence yang dilakukan oleh BTN dan belum menerima pemberitahuan resmi atas pembatalan tersebut sehingga BPKH belum dapat menyampaikan informasi secara konklusif,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Terkait batalnya akuisisi tersebut, Fadlul menyebut BPKH akan fokus pada pengembangan Bank Muamalat dengan membangun bisnis berkelanjutan.
Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).
Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan merger dengan Bank Muamalat.
Saat itu, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat tuntas pada April tahun ini. Selama tiga bulan dari target yang disampaikan, kabar kelanjutan dari proses akuisisi tersebut bak hilang ditelan bumi.
Berbagai pemberitaan menyebut, aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tersebut batal. Namun, pihak BTN dalam beberapa kesempatan konferensi pers enggan memberikan tanggapan terkait perkembangan aksi korporasi tersebut.
Teranyar, Nixon bahkan menyebut BTN memiliki opsi bank syariah lain yang tengah dilirik dan condong terhadap salah satu bank. Akan tetapi, Nixon belum pernah membeberkan bank tersebut.
(mfd/ain)