Logo Bloomberg Technoz

Kata OJK Soal Akuisisi BTN-Bank Muamalat

Mis Fransiska Dewi
05 August 2024 18:20

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pihaknya belum pernah menerima permohonan resmi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terhadap Bank Muamalat. Namun, pembicaraan akuisisi tersebut telah dilakukan berulang-berulang untuk mematangkan konsep. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan soal akuisisi BTN-Bank Muamalat perlu banyak pihak yang terlibat karena BTN merupakan bank pelat merah sementara Bank Muamalat posisinya cukup strategis.  

“Upaya untuk melakukan akuisisi dicoba BTN dan BMI [Bank Muamalat] ini merupakan upaya yang positif. Saya melihatnya belum over tapi mungkin saja terjadi ketika analisis dan sebagainya sudah lebih disempurnakan,” kata Dian dalam konferensi pers, Senin (5/8/2024).

“Tapi OJK terbuka kemungkinan investor lain masuk. Selama ini belum mengikat secara yuridis,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan telah melakukan proses uji tuntas (due diligence) dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini. Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.