Logo Bloomberg Technoz

Menag Yaqut Kembali Diadukan ke KPK soal Kuota Haji

Muhammad Fikri
05 August 2024 17:30

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini laporan dibuat Organisasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), Senin (5/8/2024).

Pelapor mengadukan dugaan tindak korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Mereka menduga bahwa adanya tindak korupsi dalam pengadaan kuota haji 2024.

“Kita hadir di depan KPK untuk melakukan sebuah laporan terkait dengan terjadinya dugaan KKN [Korupsi, Kolusi, Nepotisme] yang berada di Kementerian Agama, yang kita duga kuat yang dilakukan oleh Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama,” kata Koordinator Lapangan AMALAN Rakyat, Raffi Maulana kepada wartawan, Senin (5/8/2024)

Pada laporannya tersebut, Rafli mengaku pihaknya menyertakan barang bukti yang berupa alat penyimpanan elektronik, yaitu flashdisk yang berisikan rekaman antara Menag dan Komisi VIII DPR RI yang diduga terlibat pada tindakan tersebut.

“Kita bawa satu juga alat bukti terkait dengan alat bukti flashdisk yang dimana isinya rekaman terkait Komisi VIII dengan juga Kementerian Agama” kata dia.