Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendorong unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off (pemisahan) dari induk bank atau merger sesama UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tujuan dari spin off dan merger adalah baik guna memperbaiki kompetisi dan struktur pasar perbankan dari waktu ke waktu.

“Tidak bagus kalau bank besar seperti BSI sendirian. Tidak ada kompetitor. Secara kebijakan (policy) tidak bagus,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK di Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Sudah dibuktikan melalui merger dampak signifikannya [kehadiran bank-bank besar]. Jadi bank-bank tidak cari untung semata. Apalagi kita mempersiapkan Indonesia Emas di mana bank berskala besar secara domestik termasuk syariah dibutuhkan.”

Dian Ediana Rae menambahkan dalam melakukan spin off dan merger diperlukan persiapan bisnis yang memadai dan bisnis model yang sesuai.

Aturan spin off UUS tertuang dalam aturan POJK No.12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Dalam aturan tersebut OJK mewajibkan bank melakukan spin off UUS jika porsi aset UUS sudah lebih dari 50% dan/atau aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun.

(roy)

No more pages