Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Klaim Penyegaran

Muhammad Fikri
05 August 2024 15:30

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 Jaksa senior yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar, ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (5/8/2024)

Harli megklaim hal tersebut merupakan program penyegaran yang biasa dilakukan oleh Kejaksaan kepada jaksa yang sudah bertugas sekitar 10-12 tahun di KPK.

“Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” pungkasnya.

“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas,” tegas Harli.