"Kalau mau menyumbang kepada masjid An-Nur misalkan, penerimanya dipastikan memiliki nama Masjid An-Nur. Itu yang seringkali kita lupa," ujarnya.
Tak hanya untuk masyarakat, BI juga mengimbau kepada PJP untuk meningkatkan keamanan transaksi QRIS sebagaimana pedoman edukasi yang telah diterbitkan Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI). Salah satunya untuk memitigasi risiko terhadap penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Secara reguler pedagang/merchant diharapkan untuk rutin memeriksa QRIS miliknya,
"Sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Erwin mengimbau dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS.
(evs)