Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kukuh Tak Keluar Duit di Divestasi Saham Freeport

Dovana Hasiana
02 August 2024 21:00

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)
Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kukuh bahwa pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) –selaku induk holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan – tidak memiliki keinginan untuk mengeluarkan uang dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%.

Namun, Arifin memastikan proses divestasi saham PTFI dari saat ini 51,2% menjadi 61,2% belum dilakukan. 

“Kita tidak mau bayar, menghitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tetapi belum kita lakukan,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jumat (2/8/2024). 

Adapun, divestasi menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI selama 10 tahun hingga 2051, sebelum diperpanjang 1 dekade lagi menjadi 2061. 

Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk menambah investasi smelter baru di Papua.