Pemerintah Kukuh Tak Keluar Duit di Divestasi Saham Freeport
Dovana Hasiana
02 August 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kukuh bahwa pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) –selaku induk holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan – tidak memiliki keinginan untuk mengeluarkan uang dalam proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%.
Namun, Arifin memastikan proses divestasi saham PTFI dari saat ini 51,2% menjadi 61,2% belum dilakukan.
“Kita tidak mau bayar, menghitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tetapi belum kita lakukan,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jumat (2/8/2024).
Adapun, divestasi menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI selama 10 tahun hingga 2051, sebelum diperpanjang 1 dekade lagi menjadi 2061.
Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk menambah investasi smelter baru di Papua.