Pemerintah akan mendukung dengan berbagai macam dukungan. Kalau sifatnya impor adalah persaingan perdagangan yang tidak sehat akan melakukan langkah korektif. Ada PMK anti dumping.
“Jadi ini ada anomali, demandnya menurun maknanya kami harus bedah lagi. Tapi dari sisi indeks kepercayaan bisnis, manufaktur ini di Juli justru tertinggi dibandingkan atau diukur dari sejak Februari,” pungkasnya.
Dengan demikian, ia menyatakan bahwa meskipun PMI korektif namun pihaknya tetap memantau data-data perekonomian lainnya. Ia juga menyebut, akan menyiapkan rumusan kebijakan agar kontraksi tersebut tidak berlangsung dengan lama.
“Oleh karena itu meskipun PMI korektif dibawah 50 kami waspadai, kami lihat datanya, kami merumuskan kebijakan supaya masa kontraksinya tidak lama dan bisa kembali namun kami berharap environment global nya akan membaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, S&P Global mengumumkan, indeks manufaktur PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli turun ke zona kontraksi di 49,3, dari posisi 50,7 di bulan Juni. Indeks Juli tersebut menjadi yang terendah sejak Agustus 2021, ketika perekonomian Indonesia mati suri akibat terjangan pagebluk.
Indeks produksi (output) terperosok ke 48,8 pada Juli, dibandingkan 51,4 pada bulan Juni. Sementara pemesanan baru juga jatuh ke level terendah sejak Agustus 2021.
"Perlambatan pasar secara umum mendukung memburuknya kondisi operasi selama Juli, dengan angka pesanan baru menurun dan produksi juga turun untuk pertama kalinya dalam lebih dua tahun terakhir. Para produsen melakukan kehati-hatian dengan aktivitas pembelian yang berkurang dan penurunan lapangan kerja pada tingkat tercepat sejak September 2021," kata Paul Smith, Economics Director di S&P Global Market Intelligence dalam pernyataan yang dirilis pekan ini.
Sebagai informasi, indeks diukur dengan angka 50 sebagai penanda zona ekspansi. Bila di angka 50 atau di atasnya, maka aktivitas manufaktur masih ekspansif atau bertumbuh positif. Sebaliknya bila di bawah 50, artinya aktivitas turun atau terkontraksi (tumbuh negatif).
(azr/lav)