Selain itu, Ma'ruf mengatakan bakal terdapat badan usaha ormas keagamaan yang diberikan prioritas pengelolaan WIUPK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Tentu kan tidak semua ormas, kalau semua ormas kan ratusan, berapa tambang yang bisa dibagikan? Saya kira ada prioritas berdasarkan kriteria,” ujarnya.
Ma'ruf juga menggarisbawahi bahwa kebijakan memberikan kewenangan pengelolaan WIUPK kepada ormas keagamaan bertujuan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah menyiapkan enam WIUPK, yang merupakan eks PKP2B, untuk diberikan kepada ormas keagamaan.
Adapun, keenam eks PKP2B tersebut di antaranya adalah lahan milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Arifin mengatakan terdapat enam ormas keagamaan yang bakal mendapatkan lahan eks PKP2B tersebut.
"Satu agama satu, kan yang gede organisasinya, pilarnya apa? Misalnya Islam kan dua, NU [Nahdlatul Ulama] dan Muhammadiyah, karena gede dan historisnya sudah lama. Kemudian ada Katolik, Protestan, Budha, Hindu," ujar Arifin saat ditemui di Ditjen Migas, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
(dov/ain)