Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I semula Rp289.000 menjadi Rp231.500 diskon sebanyak Rp57.500,
- Kendaraan Golongan II dan III semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500,
- Kendaraan Golongan IV dan V semula Rp578.000 menjadi Rp462.500 diskon sebanyak Rp115.500.
“Diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu. Kami himbau pemudik yang ingin melintasi JTTS untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi kartu uang elektronik (UE) sebelum berangkat agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan pada sistem jalan tol tertutup serta menggunakan lajur paling kiri atau lajur yang diperuntukan untuk saldo kurang apabila saldo tidak mencukupi,” kata Koentjoro,
Hutama Karya memprediksi peningkatan volume lalu lintas (VLL) yang akan melintas di JTTS saat Mudik Lebaran 2023 mendatang setelah adanya kebijakan ini yaitu meningkat hingga 37% jika dibandingkan dengan VLL normal atau diperkirakan meningkat 2% jika dibandingkan prediksi VLL Mudik Lebaran sebelum dilakukan diskon tarif. Angka ini merupakan akumulasi volume lalu lintas dari total seluruh ruas yang dikelola oleh Hutama Karya di JTTS.
(krz/wdh)