Pemerintah Turki telah membatasi akses ke platform media sosial yang populer di masa lalu saat terjadi insiden teror dan bencana alam besar, sebagian besar dengan alasan keamanan.
Regulator internet memiliki wewenang untuk memangkas bandwidth dalam beberapa kondisi dan platform media sosial diwajibkan untuk memiliki perwakilan lokal. Cengkeraman pemerintah yang semakin ketat terhadap platform-platform tersebut membuat organisasi-organisasi hak asasi manusia, politisi oposisi, dan para pengkritik lainnya khawatir, karena hal ini mengurangi kebebasan berekspresi.
(bbn)
No more pages